Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadapi Saksi Ahli, Ratna Sarumpaet: Harapannya Gue Dibebasin

image-gnews
Terdakwa kasus berita bohong, Ratna Sarumpaet bersama anaknya, Atiqah Hasiholan saat menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus berita bohong, Ratna Sarumpaet bersama anaknya, Atiqah Hasiholan saat menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet senang karena sidang perkara hoax yang menjeratnya telah masuk ke agenda pemeriksaan saksi ahli. Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 25 April 2019, ada empat saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca: Sidang Ratna Sarumpaet, Alasan Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Bahasa

Saat hendak meninggalkan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Ratna mengungkapkan kegembiraannya lantaran sidang hari ini masuk tahap pemeriksaan saksi ahli. "Alhamdulillah sudah maju. Sudah forward, lah, bagus," tutur dia.

Ratna mengatakan sejauh ini kondisi kesehatannya baik. Saat ditanya tentang harapan, ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan itu menjawab dengan santai. Ia ingin dibebaskan dari segala tuntutan jaksa. "Harapannya gue dibebasin, ya. Doain aja," ucap Ratna.

Terkait persidangan, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi, JPU akan menghadirkan empat orang saksi ahli, yaitu ahli sosiologi, Trubus; ahli bahasa, Wahyu Wibowo; ahli pidana Metty Rahmawati; serta ahli forensik digital, Saji Purwanto. Keempatnya akan bersaksi di persidangan yang dijadwalkan pukul 08.30 WIB.

Dalam persidangan Ratna Sarumpaet sebelumnya pada Selasa, 23 April 2019, jaksa menghadirkan akademisi Rocky Gerung serta musisi sekaligus dokter Teuku Adifitrian alias Tompi sebagai saksi. Keduanya bercerita tentang bagaimana mereka mengetahui ihwal kebohongan Ratna yang menyebut dirinya dianiaya di daerah Bandara Hussein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Tompi menceritakan saat membahas kecurigaannya soal luka lebam Ratna Sarumpaet bersama mantan Ketua Mahkamah Agung Mahfud MD, serta jurnalis Najwa Shihab. Waktu itu, Tompi mengisahkan ia sedang berada dalam satu acara dengan Mahfud dan Najwa. Mereka pun melihat foto-foto wajah Ratna Sarumpaet dengan luka lebam beredar di sosial media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Rocky Gerung menceritakan saat pertama mengetahui cerita pemukulan yang dialami oleh Ratna Sarumpaet. Saat itu, Rocky baru saja datang di tanah air usai berkunjung ke Rusia. "Saat kejadian saya sedang di Rusia, saya tahunya setelah pulang," ujar Rocky saat menjadi saksi dalam persidangan.

Rocky mengatakan mengetahui cerita itu dari sosial media yang telah heboh dengan berita pemukulan Ratna Sarampaet. Selain itu, Rocky mengaku dikirimi foto luka lebam tersebut secara langsung oleh Ratna Sarumpaet. Ia pun mengaku heran dan bersimpati terkait yang dialami Ratna. "Saat itu saya bereaksi, 'Kok bisa begitu'," ujarnya.

Rocky saat itu langsung percaya dengan yang disampaikan Ratna lantaran sudah bersahabat sejak lama. Atas kejadian tersebut, Rocky juga bereaksi di sosial media lewat akun Twitter pribadinya. Ia menulis, "Tak cukup memfitnah, tak kuat memaki akhirnya kalian pakai tinju sungguh dangkal otak dungu."

Baca: Jadi Saksi Ratna Sarumpaet, Tompi Singgung Putri Amien Rais

Namun setelah itu, Rocky Gerung mengetahui bahwa cerita pemukulan Ratna Sarumpaet tersebut hanya bohong belaka. Rocky pun merasa jengkel telah dibohongi oleh Ratna Sarumpaet. "Saya jengkel aktivis demokrasi bohong, "ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

1 hari lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

2 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.


Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

2 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.


Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

3 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi


PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

4 hari lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

9 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

12 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

17 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Praperadilan Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Polda Metro Jaya Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli dari MAKI

29 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Praperadilan Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Polda Metro Jaya Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli dari MAKI

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena Eks Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan oleh penyidik Krimsus Polda Metro Jaya.


Daftar 7 Ahli dan 11 Saksi Anies-Muhaimin di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

31 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Daftar 7 Ahli dan 11 Saksi Anies-Muhaimin di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

Kubu Anies-Muhaimin menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Siapa saja?